Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan untuk keperluan administrasi. Dokumen ini bisa Anda peroleh dengan mudah melalui cara offline, namun jika Anda ingin mendapatkannya dengan cepat, maka cara online adalah pilihan yang tepat. Berikut ini adalah cara membuat SKCK online.
1. Registrasi di Situs Resmi
Pertama-tama, Anda harus melakukan registrasi di situs resmi SKCK. Caranya, buka situs resmi SKCK di https://skck.polri.go.id/. Di sana ada tombol “Daftar” yang Anda klik. Setelah itu, Anda akan diminta memasukkan beberapa data pribadi, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan lain-lain. Pastikan setiap data yang Anda masukkan sesuai dengan kartu identitas Anda. Setelah selesai, Anda akan mendapat email konfirmasi.
2. Login di Situs Resmi
Setelah registrasi, Anda bisa melakukan login di situs resmi SKCK. Caranya, Anda masukkan username dan password yang telah Anda daftarkan. Setelah berhasil login, Anda akan melihat halaman beranda di mana Anda bisa melihat status SKCK, tanggal pengajuan, dan lain-lain.
3. Pilih Jenis Permohonan SKCK
Di halaman beranda, Anda akan melihat ada beberapa jenis permohonan SKCK yang bisa Anda pilih. Anda bisa memilih permohonan SKCK baru, perpanjangan SKCK, atau pengembalian SKCK. Pilih salah satu permohonan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
4. Isi Formulir Permohonan SKCK
Setelah memilih jenis permohonan SKCK, Anda bisa memulai mengisi formulir permohonan. Formulir permohonan ini berisi beberapa pertanyaan yang akan membantu pihak berwenang dalam menilai permohonan Anda. Isi formulir dengan data yang lengkap dan akurat.
5. Kirim Dokumen Pendukung
Setelah selesai mengisi formulir permohonan SKCK, Anda juga diminta untuk mengirimkan dokumen pendukung. Dokumen pendukung ini berupa foto copy dari salah satu dari kartu identitas yang sah, seperti KTP, SIM, atau Paspor. Pastikan dokumen pendukung yang Anda kirim sesuai dengan persyaratan yang diminta.
6. Pembayaran
Setelah selesai mengirim dokumen pendukung, Anda juga diminta untuk melakukan pembayaran. Pembayaran yang dilakukan berupa biaya admistrasi. Biaya ini bisa dibayarkan melalui transfer bank atau ATM. Setelah pembayaran selesai, Anda dapat menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.
7. Konfirmasi Penerbitan SKCK
Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapat konfirmasi dari pihak berwenang melalui email. Konfirmasi ini berisi rincian pengajuan SKCK dan statusnya. Jika statusnya sudah selesai, artinya SKCK Anda sudah diterbitkan dan siap diambil.
8. Ambil SKCK
Setelah status SKCK Anda sudah selesai, maka Anda bisa melakukan pengambilan SKCK. Caranya, Anda datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa kartu identitas yang sah. Di sana Anda juga harus menunjukkan konfirmasi penerbitan SKCK. Jika semuanya sudah benar, maka Anda akan mendapat SKCK.
Kesimpulan
Membuat SKCK online dapat menjadi solusi yang tepat bagi Anda yang ingin mendapatkan SKCK dengan cepat. Prosesnya mudah, cukup dengan melakukan registrasi di situs resmi, mengisi formulir permohonan, dan melakukan pembayaran. Setelah itu, Anda bisa melakukan pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat.